Posted by : Unknown 21 Oktober 2013

                Bahasa Indonesia berasal dari berbagai bahasa, oleh karenanya ejaan berubah dari waktu ke waktu. Pemerintah Indonesia juga secara resmi menerbitkan kebijakan (policy) yang ditetapkan pejabat berwenang untuk mengatur ejaan Bahasa Indonesia yang senantiasa diperbaharui
                Pemerintah Indonesia secara resmi menerbitkan kebijakan (policy) melalui keputusan Menteri Pendidikan Nasional (ada pergantian nama departemen pada saat ini) yang mengeluarkan Permen (Peraturan Menteri) Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tanggal 31 Juli 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri tahun 2009 ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.





Sumber : Indosastra.com

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Leo Daisuke's Blog - Date A Live - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -